Crypto investasi bikin miskin tanpa riset
Bukakripto. Beberapa tahun belakangan Crypto menjadi investasi yang paling popular dengan return yang paling tinggi dibanding dengan investasi aset lainnya seperti Saham atau obligasi , Meskipun menawarkan keuntungan tinggi, investasi cryptocurrency seperti pedang bermata dua. Investasi ini bisa memberikan laba besar, namun juga bisa menyebabkan kerugian besar dalam waktu singkat.
Pergerakan harga cryptocurrency yang mirip roller coaster membutuhkan kesiapan mental yang kuat dari para investor. Hal ini menjadi pertimbangan penting, terutama bagi investor muda.
Menurut cointelegraph.com, beberapa dampak psikologis dari investasi cryptocurrency adalah kecanduan dan fear of missing out (FOMO). Berbagai media di seluruh dunia melaporkan masalah mental yang dialami oleh investor muda cryptocurrency, mulai dari depresi hingga keinginan untuk bunuh diri.
Todayonline.com melaporkan seorang investor kehilangan USD 40.000 atau sekitar 90% dari total investasi dan sepertiga tabungan pribadinya akibat anjloknya harga stablecoin Luna. Harga Luna yang semula bertengger di USD 119 turun drastis menjadi hanya USD 1. Ada juga investor yang mengalami kerugian hingga USD 2,3 juta yang berujung pada depresi berat dan niat untuk bunuh diri. Bahkan, ada investor yang kehilangan aset kripto senilai Rp 4,3 triliun, yang menyebabkan depresi berat hingga merasa gila.
Beberapa ahli kejiwaan angkat suara terkait masalah ini. Salah satu tim terapis dari New York yang menangani kecanduan kripto pada kliennya, Strenlicht dan Lin, melaporkan peningkatan permintaan jasa terapi sebesar 40% dari klien mereka di seluruh dunia.
Secara keseluruhan, kehadiran cryptocurrency ibarat pedang bermata dua. Selain memberikan potensi keuntungan besar, fluktuasi harga yang tajam juga bisa berdampak buruk pada kesehatan mental investor, terutama saat mengalami kerugian besar.
Oleh karena itu, investasi cryptocurrency memerlukan kehati-hatian, mental yang kuat, serta pemahaman mendalam tentang jenis investasi dan risikonya. Pastikan untuk melakukan transaksi melalui aplikasi penyedia layanan investasi cryptocurrency yang terdaftar di badan resmi jika memutuskan untuk berinvestasi di aset kripto, jangan lupa ikuti tips diatas dan " Bersama Lawan FOMO ".
Source : Cointelegraph, Todayonline, Bank Indonesia